PT. Sungwoo Indonesia didirikan tanggal 19 Juni 1993 merupakan perusahaan PMA Korea yang memproduksi sabuk pengaman dan telah mendapatkan lisensi. Guna mengantisipasi Undang-undang No. 14 yang berlaku sejak tanggal 17 September 1993 berorientasi pada keselamatan dan kedisiplinan dalam berlalulintas. PT. Sungwoo Indonesia akan selalu berusaha sebaik-baiknya untuk bisa memberikan kepuasan kepada pengguna jasa kendaraan bemotor yang telah memakai produk-produknya dengan tetap akan menjaga kualitas