PT Sari Tembakau Harum merupakan perusahaan industri rokok yang berlokasi di Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Alamat lengkapnya berada di Jl. Raya Cepiring Km. 1 No. 9, Cepiring.
Perusahaan ini mulai beroperasi sejak 9 November 2006. Pada awal berdirinya, jumlah tenaga kerja mencapai sekitar 1.797 orang yang sebagian besar merupakan pekerja perempuan. Seiring dengan penurunan volume produksi rokok, jumlah pekerja saat ini menjadi sekitar 647 orang.
PT Sari Tembakau Harum juga berperan sebagai Mitra Produksi Sigaret (MPS) bagi produsen rokok besar seperti PT HM Sampoerna Tbk. Perusahaan telah memperoleh persetujuan lingkungan (UKL-UPL) terkait pengembangan usaha industri rokok di Desa Cepiring dan menjalankan operasionalnya sesuai dengan peraturan lingkungan hidup yang berlaku di Kabupaten Kendal.