Melihat perkembangan dunia usaha yang semakin kompetitif dan terjadinya krisis global yang berkepanjangan kian menuntut pengusaha untuk melakukan Inovasi, Improvisasi, Efisiensi dan Efektifitas perusahaan agar dapat tetap bertahan dan terus mengembangkan bisnis utamanya (core business) pengusaha dapat mengalihkan sebagian pekerjaan yang temasuk sebagai fungsi penunjang operasional perusahaan (support function) kepada pihak ketiga yaitu perusahaan outsourcing (outsourcing company