Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dengan mandat utama mengelola pemenuhan gizi nasional. Lembaga ini berperan penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui kebijakan dan program yang terstruktur serta berkelanjutan, khususnya bagi kelompok prioritas seperti anak sekolah dan ibu hamil.Sejak 19 Agustus 2024, BGN dipimpin oleh Dadan Hindayana, seorang akademisi dan ahli entomologi dari Institut Pertanian Bogor. Di bawah kepemimpinannya, BGN mengimplementasikan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola melalui Satuan Layanan guna memastikan distribusi gizi yang merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.Dalam menjalankan tugasnya, BGN memiliki fungsi utama meliputi perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan penyediaan dan penyaluran gizi, serta pengawasan dan edukasi terkait pola hidup sehat. Secara organisasi, BGN didukung oleh wakil kepala yang membidangi operasional, komunikasi publik, dan pengembangan organisasi. Kantor pusat BGN berlokasi di Kompleks Kementerian Pertanian, tepatnya di Gedung E, Jl. Harsono RM No. 3, Ragunan, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.