Pemerintah Sedang Kaji Teknis BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol

38 tayangan 7 bulan yang lalu News
WhatsApp
Pemerintah akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojek online (ojol). Fasilitas ini akan menjamin perlindungan atas risiko kecelakaan kerja hingga jaminan kematian bagi para pekerja lepas tersebut. Ia mengatakan nantinya, iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi ojol dibayar pemerintah 50 persen.

0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Lanjutkan langkah kariermu

Berhasil