Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp10 Juta

21 tayangan 7 bulan yang lalu News
WhatsApp

Pemerintah resmi membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan, sebagai bagian dari langkah memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Lanjutkan langkah kariermu

Berhasil