Disabilitas Dapat Kerja, Harapan Baru Te...
Launching Kepmenaker 88 Tahun 2023 - Pencegahan Dan Penangan Kekerasan Seksual Di Tempat Kerja
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila melakukan Launching Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Reublik Indonesia (Kepmenaker) No. 88 tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dan sekaligus menggelar agenda Deklarasi Tripartite tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Ditempat Kerja.
Lahirnya Kepmenaker ini adalah bentuk komitmen dalam menindak lanjuti aturan yang lebih teknis tentang pencegahan pelecehan seksual ditempat kerja setelah adanya UU No 12 tahun 2022 yang mengatur mengenai Pencegahan segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ibu Ida Fauziyah mengatakan, Kepmenaker ini penting untuk diterbitkan karena jumlah kasus dan korban kekerasan seksual di tempat kerja masih tinggi. Berdasarkan data Komnas Perempuan, pada tahun 2021, terdapat 389 kasus kekerasan seksual di tempat kerja dengan korban sebanyak 411 korban; tahun 2022 terdapat 324 kasus dan 384 korban; dan hingga Mei 2023 terdapat 123 kasus dan 135 korban.
Sumber : youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Lanjutkan langkah kariermu
Tonton Berikutnya
Disabilitas Dapat Kerja, Harapan Baru Te...
Usaha Cuci Motor Mandiri, Cuannya Bikin ...
Usaha Cuci Motor Mandiri, Cuannya Bikin Hepi
Diskon Transportasi & Bantuan Pangan Idu...
Diskon Transportasi & Bantuan Pangan Idul Fitri
Cara Dapetin THR 5 Juta dari Produk Digi...
Cara Dapetin THR 5 Juta dari Produk Digital (Tanpa Modal B...
Ibu Cerdas Ubah Kulit Kentang Jadi Omzet...
Ibu Cerdas Ubah Kulit Kentang Jadi Omzet Puluhan Juta Perb...
PODCAST PERDANA "DUNIA KERJA 2026”, Skil...
PODCAST PERDANA "DUNIA KERJA 2026”, Skill Apa Yang Membuat...
Gen Z Ini Ubah Limbah Keramik Jadi Coffe...
Gen Z Ini Ubah Limbah Keramik Jadi Coffee Shop | Tek Tok
SATU MILIAR PERTAMA di Usia 21 Tahun dar...